KPU Kabupaten Nias Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Jumat, 3 Oktober 2025 bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Nias Selatan
Benimeritus Halawa Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 didampingi anggota KPU Kabupaten Nias Selatan Resman Bu'ulolo, Isiani Gohae, Sifaomadodo Wau, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nias Selatan. Turut hadir undangan dari unsur mewakili Danlanal Nias, mewakili Kapolres Nias Selatan, mewakili Dandim 0213 Nias oleh Anggota Koramil 12 Teluk Dalam, Anggota Bawaslu Nias Selatan, dan mewakili Kadisdukcapil Kab. Nias Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dengan melibatkan koordinasi bersama stakeholder terkait dimana salah satunya dengan menggunakan metode Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas).