Berita Terkini

KPU KABUPATEN NIAS SELATAN MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2026

(Teluk Dalam, kab-niasselatan.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026. Penandatanganan dilakukan seluruh jajaran KPU Kabupaten Nias Selatan yang terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 di aula Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. Perjanjian Kinerja sendiri merupakan dokumen kesepakatan antara pimpinan dan pejabat struktural yang memuat penugasan, indikator kinerja, serta target capaian yang harus diwujudkan dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar evaluasi kinerja serta alat pengendalian untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat tata kelola organisasi yang baik, serta memberikan pelayanan kepemiluan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Tim Pengelola Website)

KPU KABUPATEN NIAS SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN 26 JANUARI 2026

(Teluk Dalam, kab-niasselatan.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan, Senin (26/01/2026).  Benimeritus Halawa Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan memimpin Rapat Pleno Rutin yang dihadiri Anggota Resman Buulolo, Kadar Kristian Wau, Sifaomadodo Wau, Isiani Gohae dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nias Selatan. Rapat Pleno Rutin beragendakan Pembahasan Draf Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Pembahasan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan  Hal lain yang dianggap perlu. (Tim Pengelola Website)

KPU KABUPATEN NIAS SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN 19 JANUARI 2026

(Teluk Dalam, kab-niasselatan.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan, Senin (19/01/2026).  Benimeritus Halawa Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan memimpin Rapat Pleno Rutin yang dihadiri Komisioner Resman Buulolo, Kadar Kristian Wau, Sifaomadodo Wau dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nias Selatan. Rapat Pleno Rutin beragendakan Pembahasan tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan hal lain yang dianggap perlu. (Tim Pengelola Website)

KPU KABUPATEN NIAS SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN 12 JANUARI 2026

(Teluk Dalam, kab-niasselatan.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan, Senin (12/01/2026).  Benimeritus Halawa Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan memimpin Rapat Pleno Rutin yang dihadiri Anggota Resman Buulolo, Kadar Kristian Wau, Sifaomadodo Wau dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nias Selatan. Rapat Pleno Rutin beragendakan Pembahasan tentang Perjanjian Kinerja 2026, Sosialisasi Simpel dan hal lain yang dianggap perlu. (Tim Pengelola Website)

KPU KABUPATEN NIAS SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN 5 JANUARI 2026

(Teluk Dalam, kab-niasselatan.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan, Senin (05/01/2026).  Benimeritus Halawa Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan memimpin Rapat Pleno Rutin yang dihadiri Anggota Resman Buulolo, Isiani Gohae, Kadar Kristian Wau, Sifaomadodo Wau dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nias Selatan. Rapat Pleno Rutin beragendakan Pembahasan Pembahasan Pemutakhiran Data Partai Politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Desember Tahun 2025,  dan hal lain yang dianggap perlu.

KPU KABUPATEN NIAS SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN 29 DESEMBER 2025

(Teluk Dalam, kab-niasselatan.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan, Senin (29/12/25).  Benimeritus Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan memimpin Rapat Pleno Rutin yang dihadiri Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan Resman Buulolo, Isiani Gohae, Kadar Kristian Wau, Sifaomadodo Wau dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nias Selatan. Rapat Pleno Rutin beragendakan Pembahasan Finalisasi Laporan Zona Integritas sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tentang Langkah – Langkah Strategis Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pembahasan Surat Ketua KPU RI Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemuktahiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025, dan hal lain yang dianggap perlu.