Sosialisasi

Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)

kab-niasselatan.kpu.go.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)  yang bertempat di SEM Hotel, Teluk Dalam dengan mengundang peserta yang  terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi kemasyarakatan/keagamaan/kepemudaan/kemahasiswaan, Perguruan Tinggi,Tokoh Masyarakat, LSM dan Pers. Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Repa Duha yang dalam sambutannya menyatakan bahwa sistem perekrutan Badan Adhoc Tahun ini berbeda dengan sistem perekrutan tahun sebelumnya karena saat ini perekrutan Badan Adhoc telah menggunakan teknologi informasi berbasis web yang bersifat online. Selanjutnya Narasumber sosialisasi yang juga merupakan Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Nias Selatan, Yulianus Gulo memaparkan proses penggunaan SIAKBA yang nantinya dapat mempermudah pelamar untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK maupun PPS karena sistem perekrutan sudah melalui teknologi informasi yang bersifat Online. "SIAKBA ini berguna dalam mengelola data dan dokumen administrasi secara berkelanjutan" terang Yulianus. Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, operator SIAKBA, Martin Siahaan turut menjelaskan tutorial/tata cara penggunaan SIAKBA pada perekrutan Badan Adhoc, yang direspon dengan antusias oleh peserta rapat dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan pada saat sesi diskusi dan tanya jawab. Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan kemudian dalam penutupan sosialisasi ini menyampaikan harapan agar peserta sosialiasi dapat menyebarluaskan informasi SIAKBA ini sehingga dapat menjangkau masyarakat secara umum. Sabtu 5 November 2022.

Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

#temanPemilih Senin (1/8). KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di SEM Hotel Teluk Dalam. Hadir dalam rapat sosialisasi ketua dan anggota KPU kabupaten Nias Selatan dan undangan dari Bawaslu kabupaten Nias Selatan, Kesbangpol kabupaten Nias Selatan dan para Pimpinan Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 beserta operator SIPOL. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU kabupaten Nias Selatan, Repa Duha dengan narasumber Koordiv Teknis, Meidanariang Hulu yang memaparkan materi pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu Tahun 2024 berdasarkan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta yang dipandu oleh Koordiv Hukum dan Pengawasan Eksodi M. Dakhi dan menghasilkan beberapa catatan dan kesimpulan terkait proses verifikasi yang akan dilaksanakan sesuai tahapan. #KPU_melayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Penggunaan Aplikasi Sidarlih

#temanpemilih Rabu, 09 Februari 2022. Pelaksanaan Rapat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Penggunaan Aplikasi SIDARLIH oleh KPU Kabupaten Nias Selatan yang dihadiri peserta mewakili Kapolres Nias Selatan KBO Sat. Intel Ardiansyah, Mewakili Danlanal Nias Mayor Ismail Hamid, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Selatan Maotona Sarumaha, Danramil Teluk dalam Mayor H. Zega, Dismas Ndruru (Partai Nasdem), Ketua DPD Perindo Rindu H. Halawa, Ketua DPK PKPI Yohana Duha. Rapat dimulai dengan pembacaan susunan acara oleh Pembawa Acara Syafriadi A. Zalukhu, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Meidanariang Hulu didampingi oleh Komisioner Edward Duha, Eksodi M.Dakhi dan Yulianus Gulo. Dalam sambutannya Meidanariang Hulu menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan rapat sosialisasi ini adalah agar KPU dapat menyediakan data pemilih yang lebih komprehensif, lengkap dan akurat untuk menyongsong Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Sosialisasi berlangsung dengan narasumber Edward Duha yang memaparkan materi tentang Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dilanjutkan dengan Sesi menyaksikan Video Tutorial penggunaan Sidarlih (sistem informasi pendaftaran pemilih) yang merupakan inovasi KPU Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menyediakan akses kepada Pemilih untuk memutakhirkan datanya menggunakan aplikasi SIDARLIH sehingga dapat mempermudah Pemilih dalam menambah maupun mengubah data riwayat Pribadi Pemilih secara mandiri melalui https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/ Dalam kesempatan itu juga dilakukan simulasi dan praktek pengisian data peserta pada aplikasi SIDARLIH untuk mencek Data Pemilih, Pendaftaran pemilih atau Perbaikan data pemilih yang dipandu oleh Moderator. Pada sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Plt. Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Kesadaran Zagoto ini para peserta baik Pimpinan Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menyampaikan tanggapan dan pertanyaan seputar alur proses dan keakuratan pemutahiran data pemilih berkelanjutan serta teknis pengunaan aplikasi SIDARLIH. Sosialisasi ini diharapkan dapat dipahami oleh stakeholder dan disebarluaskan kepada masyarakat oleh para peserta guna memperluas jangkauan penggunaan akses SIDARLIH terutama di wilayah kabupaten Nias Selatan. Rapat diakhiri dengan penyampaian kata penutup oleh Eksodi M. Dakhi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten Nias Selatan. #KPU_melayani

Populer

Belum ada data.