
Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)
kab-niasselatan.kpu.go.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang bertempat di SEM Hotel, Teluk Dalam dengan mengundang peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi kemasyarakatan/keagamaan/kepemudaan/kemahasiswaan, Perguruan Tinggi,Tokoh Masyarakat, LSM dan Pers.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Repa Duha yang dalam sambutannya menyatakan bahwa sistem perekrutan Badan Adhoc Tahun ini berbeda dengan sistem perekrutan tahun sebelumnya karena saat ini perekrutan Badan Adhoc telah menggunakan teknologi informasi berbasis web yang bersifat online.
Selanjutnya Narasumber sosialisasi yang juga merupakan Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Nias Selatan, Yulianus Gulo memaparkan proses penggunaan SIAKBA yang nantinya dapat mempermudah pelamar untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK maupun PPS karena sistem perekrutan sudah melalui teknologi informasi yang bersifat Online. "SIAKBA ini berguna dalam mengelola data dan dokumen administrasi secara berkelanjutan" terang Yulianus.
Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, operator SIAKBA, Martin Siahaan turut menjelaskan tutorial/tata cara penggunaan SIAKBA pada perekrutan Badan Adhoc, yang direspon dengan antusias oleh peserta rapat dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan pada saat sesi diskusi dan tanya jawab.
Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan kemudian dalam penutupan sosialisasi ini menyampaikan harapan agar peserta sosialiasi dapat menyebarluaskan informasi SIAKBA ini sehingga dapat menjangkau masyarakat secara umum. Sabtu 5 November 2022.