KPU KABUPATEN NIAS SELATAN MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2026
(Teluk Dalam, kab-niasselatan.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Nias Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026.
Penandatanganan dilakukan seluruh jajaran KPU Kabupaten Nias Selatan yang terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 di aula Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Perjanjian Kinerja sendiri merupakan dokumen kesepakatan antara pimpinan dan pejabat struktural yang memuat penugasan, indikator kinerja, serta target capaian yang harus diwujudkan dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar evaluasi kinerja serta alat pengendalian untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat tata kelola organisasi yang baik, serta memberikan pelayanan kepemiluan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Tim Pengelola Website)