kab-niasselatan.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 356 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 6 (Enam) Kabupaten/Kota di 2 (Dua) Provinsi Periode 2023-2028, dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Periode 2023-2028, dengan ketentuan sebagai berikut.......................selengkapnya >>> KLIK DISINI <<<