Pengumuman/SE

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR SUMUT, BUPATI & WAKIL BUPATI NIAS SELATAN TAHUN 2024

kab-niasselatan.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Nias Selatan, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada kecamatan/desa/kelurahan sebagai berikut....selengkapnya >>> KLIK DISINI <<<
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,828 kali