
Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK Untuk Pemilu Tahun 2024
kab-niasselatan.kpu.go.id - Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Memenuhi ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Untuk Pendaftaran di SIAKBA >>> Klik Disini <<<
Untuk Download Pengumuman >>> Klik Disini <<<
Untuk Download Lampiran Pengumuman >>> Klik Disini <<<
Bagikan:
Telah dilihat 1,542 kali